|
PNS Muda Korup Dibidik KPK |
|
Thursday, 08 December 2011 17:54 |
|
Komisi Pemberantasan Korupsi membidik pegawai negeri sipil berusia muda yang memiliki rekening tak wajar, yang diduga dari hasil korupsi. Hukuman ringan membuat PNS berusia muda yang memiliki jabatan tak ragu melakukan korupsi.Sedikitnya 10 PNS berusia muda terlacak memiliki dana di rekening mereka melebihi pendapatan resmi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar di Jakarta, Rabu (7/12/2012), mengatakan, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening pegawai negeri sipil (PNS) berusia muda dalam jumlah tak wajar akan ditindaklanjuti. KPK membidik PNS pemilik rekening itu setelah menelaah ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dari pemilik rekening.
|
|
Read more...
|